Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan PPG dalam Jabatan dan PPG Mandiri

Hai Kelas.. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang ditujukan bagi calon guru untuk memperoleh kualifikasi profesional yang diperlukan untuk mengajar di sekolah-sekolah. Ada dua jenis PPG yang tersedia di Indonesia, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG mandiri. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru di Indonesia, namun ada beberapa perbedaan antara keduanya.

PPG dalam jabatan adalah program pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan diikuti oleh guru yang sudah bekerja di sekolah negeri atau swasta. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru yang sudah berada dalam jabatan tetap. Guru yang mengikuti program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik dan kenaikan pangkat. PPG dalam jabatan juga dilaksanakan di sekolah atau lembaga yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud.

Sementara itu, PPG mandiri adalah program pelatihan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya dan diikuti oleh calon guru yang belum bekerja atau belum memiliki jabatan sebagai guru. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja calon guru yang belum memiliki pengalaman mengajar. Calon guru yang mengikuti program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik dan diharapkan dapat diterima bekerja di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

 


Berikut adalah beberapa perbedaan antara PPG dalam jabatan dan PPG mandiri:

1.       Target Peserta

PPG dalam jabatan ditujukan untuk guru yang sudah bekerja dan memiliki jabatan sebagai guru di sekolah. Sedangkan, PPG mandiri ditujukan untuk calon guru yang belum bekerja atau belum memiliki jabatan sebagai guru.

2.       Tempat Pelaksanaan

PPG dalam jabatan dilaksanakan di sekolah atau lembaga yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. Sedangkan, PPG mandiri dilaksanakan di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.

3.       Waktu Pelaksanaan

PPG dalam jabatan dilaksanakan pada saat guru masih bekerja di sekolah dan dalam jabatan tetap. Sedangkan, PPG mandiri dilaksanakan sebelum calon guru memulai karir sebagai guru.

4.       Materi Pelatihan

PPG dalam jabatan lebih fokus pada peningkatan kualifikasi dan kinerja guru dalam jabatan tetap. Sedangkan, PPG mandiri lebih fokus pada pembekalan calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan.

5.       Tujuan Pelatihan

PPG dalam jabatan bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru yang sudah berada dalam jabatan tetap. Sedangkan, PPG mandiri bertujuan untuk mempersiapkan calon guru dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memulai karir sebagai guru.

Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa PPG dalam jabatan dan PPG mandiri memiliki fokus dan target peserta yang berbeda-beda. PPG dalam jabatan lebih fokus pada peningkatan kualifikasi dan kinerja guru yang sudah berada dalam jabatan tetap, sedangkan PPG mandiri lebih fokus pada persiapan calon guru dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memulai karir sebagai guru.

Meskipun demikian, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru di Indonesia. Hal ini menjadi sangat penting mengingat pentingnya peran guru dalam pendidikan di Indonesia. PPG menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

PPG dalam jabatan dan PPG mandiri juga memiliki beberapa keunggulan masing-masing. Keunggulan PPG dalam jabatan adalah bahwa peserta sudah memiliki pengalaman mengajar sehingga mereka dapat memahami bagaimana teori dapat diterapkan dalam praktik mengajar. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan kenaikan pangkat dan sertifikat pendidik setelah menyelesaikan program ini.

 

Sementara itu, keunggulan PPG mandiri adalah peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan sebelum memulai karir sebagai guru. Hal ini dapat membantu peserta menjadi lebih siap dan percaya diri ketika memulai karir sebagai guru. Selain itu, PPG mandiri juga dapat diikuti oleh calon guru yang belum bekerja atau belum memiliki jabatan sebagai guru.

Kendati begitu, ada juga beberapa kelemahan yang terkait dengan PPG dalam jabatan dan PPG mandiri. Salah satunya adalah biaya yang diperlukan untuk mengikuti program ini. Biaya untuk mengikuti PPG dalam jabatan biasanya ditanggung oleh pemerintah atau lembaga tempat guru bekerja, namun biaya untuk mengikuti PPG mandiri harus ditanggung oleh peserta sendiri.

Selain itu, kurikulum dan materi yang diajarkan dalam program PPG juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi keefektifan program ini. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan pengembangan terus-menerus terhadap program PPG agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta dan dunia pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, PPG merupakan salah satu upaya yang harus terus dilakukan. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus terus mengembangkan program PPG agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta dan dunia pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, peran guru dalam pendidikan juga harus dihargai dan dihormati sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bersemangat.

Posting Komentar untuk "Perbedaan PPG dalam Jabatan dan PPG Mandiri"