Perbedaan PPG dalam Jabatan dan PPG Mandiri
Hai Kelas.. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang ditujukan bagi calon guru untuk memperoleh kualifikasi profesional yang diperlukan untuk mengajar di sekolah-sekolah. Ada dua jenis PPG yang tersedia di Indonesia, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG mandiri. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru di Indonesia, namun ada beberapa perbedaan antara keduanya.
PPG dalam jabatan adalah program pelatihan yang
diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan
diikuti oleh guru yang sudah bekerja di sekolah negeri atau swasta. Program ini
dirancang untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru yang sudah berada
dalam jabatan tetap. Guru yang mengikuti program ini akan mendapatkan
sertifikat pendidik dan kenaikan pangkat. PPG dalam jabatan juga dilaksanakan
di sekolah atau lembaga yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud.
Sementara itu, PPG mandiri adalah program pelatihan yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya dan
diikuti oleh calon guru yang belum bekerja atau belum memiliki jabatan sebagai
guru. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja calon
guru yang belum memiliki pengalaman mengajar. Calon guru yang mengikuti program
ini akan mendapatkan sertifikat pendidik dan diharapkan dapat diterima bekerja
di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Berikut adalah beberapa perbedaan antara PPG dalam jabatan
dan PPG mandiri:
1. Target Peserta
PPG dalam jabatan ditujukan untuk guru yang sudah bekerja dan memiliki jabatan sebagai guru di sekolah. Sedangkan, PPG mandiri ditujukan untuk calon guru yang belum bekerja atau belum memiliki jabatan sebagai guru.
2. Tempat Pelaksanaan
PPG dalam jabatan dilaksanakan di sekolah atau lembaga yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. Sedangkan, PPG mandiri dilaksanakan di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
3. Waktu Pelaksanaan
PPG dalam jabatan dilaksanakan pada saat guru masih bekerja di sekolah dan dalam jabatan tetap. Sedangkan, PPG mandiri dilaksanakan sebelum calon guru memulai karir sebagai guru.
4. Materi Pelatihan
PPG dalam jabatan lebih fokus pada peningkatan kualifikasi dan kinerja guru dalam jabatan tetap. Sedangkan, PPG mandiri lebih fokus pada pembekalan calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan.
5. Tujuan Pelatihan
PPG dalam jabatan bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru yang sudah berada dalam jabatan tetap. Sedangkan, PPG mandiri bertujuan untuk mempersiapkan calon guru dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memulai karir sebagai guru.
Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa
PPG dalam jabatan dan PPG mandiri memiliki fokus dan target peserta yang berbeda-beda.
PPG dalam jabatan lebih fokus pada peningkatan kualifikasi dan kinerja guru
yang sudah berada dalam jabatan tetap, sedangkan PPG mandiri lebih fokus pada
persiapan calon guru dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk
memulai karir sebagai guru.
Meskipun demikian, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu
meningkatkan kualifikasi dan kinerja guru di Indonesia. Hal ini menjadi sangat
penting mengingat pentingnya peran guru dalam pendidikan di Indonesia. PPG
menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
PPG dalam jabatan dan PPG mandiri juga memiliki beberapa
keunggulan masing-masing. Keunggulan PPG dalam jabatan adalah bahwa peserta
sudah memiliki pengalaman mengajar sehingga mereka dapat memahami bagaimana
teori dapat diterapkan dalam praktik mengajar. Selain itu, peserta juga akan
mendapatkan kenaikan pangkat dan sertifikat pendidik setelah menyelesaikan
program ini.
Sementara itu, keunggulan PPG mandiri adalah peserta dapat
memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan
sebelum memulai karir sebagai guru. Hal ini dapat membantu peserta menjadi
lebih siap dan percaya diri ketika memulai karir sebagai guru. Selain itu, PPG
mandiri juga dapat diikuti oleh calon guru yang belum bekerja atau belum
memiliki jabatan sebagai guru.
Kendati begitu, ada juga beberapa kelemahan yang terkait
dengan PPG dalam jabatan dan PPG mandiri. Salah satunya adalah biaya yang
diperlukan untuk mengikuti program ini. Biaya untuk mengikuti PPG dalam jabatan
biasanya ditanggung oleh pemerintah atau lembaga tempat guru bekerja, namun
biaya untuk mengikuti PPG mandiri harus ditanggung oleh peserta sendiri.
Selain itu, kurikulum dan materi yang diajarkan dalam
program PPG juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi keefektifan program
ini. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan pengembangan terus-menerus
terhadap program PPG agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta
dan dunia pendidikan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,
PPG merupakan salah satu upaya yang harus terus dilakukan. Pemerintah dan
lembaga pendidikan harus terus mengembangkan program PPG agar dapat memberikan
manfaat yang optimal bagi peserta dan dunia pendidikan secara keseluruhan.
Selain itu, peran guru dalam pendidikan juga harus dihargai dan dihormati
sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bersemangat.
Posting Komentar untuk "Perbedaan PPG dalam Jabatan dan PPG Mandiri"