Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Raja Tekstil Sritex Pailit, Pebisnis Wajib Tahu Faktor Penyebabnya

sumber : gettyimages.com

Raja Tekstil Sritex Pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 lalu. Tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa pengadilan mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. PT Indo Bharat Rayon merupakan salah salu kreditur (pemberi pinjaman) kepada Sritex perihal penundaaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Atas pengabulan permohonan tersebut, kini Sritext tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menyikapi masalah ini, Pemerintah tidak tinggal diam dan melakukan upaya menyelamatkan Sritex. Upaya itu untuk mencegah terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal kepada karyawan Sritex yang jumlahnya mencapai 20 ribu.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk memberikan jalan keluar kepada Sritex. Seperti pemberian dana talangan atau bailout.

Pailit telah diatur dalam Undang-Undang No 37 Tahun 2024 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Disebutkan bahwa kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan leh kurator.

Debitur bisa dinyatakan pailit jika iea mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu uang yagn telah jatuh temp serta dapat ditagih.

Pernyataan pailit dinyatakan oleh putusan pengadilan, baik atas permohonan debitur sendiri maupun atas permohonan salah satu krediturnya.

Penyebab Perusahaan Menjadi Pailit

Berikut adalah penyebab sebuah perusahaan dapat dinyatakan pailit

Perusahaan tak mampu bersaing

Faktor penyebab utama sebuah perusahaan pailit adalah tidak memiliki kemampuan untuk bersaing dengan kompetitor. Atau kalah bersaing dengan kompetitor.

Tidak mampu berinovasi, kurang menariknya produk, harga yang mahal , kualitas yang buruk dibandingkan pesaing menjadi salah satu penyebab kalahnya persaingan.

Hal ini juga di alami Sritex ketika pandemi Covid-19 terjadi, di mana penurunan permintaan produk menurun serta persaingan industri global.

Kondisi Fluktuasi Pasar

Pasar dapat berubah setiap saat, dari kondisi baik menjadi kondisi buruk. Seperti saat kondisi perekonomian sebuah negara memburuk membuat daya beli masyarakat turun sehingga profit perusahaan menjadi turun.

Kondisi pasar juga dipengaruhi oleh situasi geopolitik. Kasus Sritex menunjukkan kepada kita bahwa industri tekstil sedang tidak baik-baik saja.

Perang antara Rusia-Ukraina, Israel-Palestina membuat supply chain di berbagai negara terganggu. Praktik dumping yang dilakukan oleh China juga menjadi penyabab kondisi pasar Indonesia berubah. Praktik Dumping artinya menjual barang impor lebih murah daripada harga domestik.

Pengambil Keputusan yang Buruk

Contoh pengambilan keputusan yang buruk seperti menetapkan harga yang terlalu mahal dibanding daya beli masyarakat, melakukan ekspansi berlebihan serta melakukan pengeluaran tak terkendali.

Perusahaan Sritex dalam beberap tahun terakhir telah mencatatkan kinerja keuangan yang buruk. Memiliki utang usaha kepada kreditur sekaligus penggugat yakni PT Indo Bharat Rayon sebesar Rp 100.308.838.984. Total liabilitas sebesar US$1.597.894.876 atau sekitar Rp 25 triliun. Tanggungan finansial jangka panjang didominasi oelh utang bank sebesar Rp 12,7 triliun tersebar di 28 Bank yang berbeda.

Itulah beberapa faktor yang membuat sebuah perusahaan menjadi pailit. Faktor terbesar adalah ketidakmampuan membayar utang kepada kreditur.

Bahaya Jika Sritex Pailit dan Tidak Terselematkan

Jika Sritex benar-benar tidak diselamatkan, maka ini akibat yang akan ditimbulkan adalah sebagai berikut : 

  1. Memiliki hak dan wewenang terbatas dalam mengelola harta karena setelah pailit kewenangannya dipindahkan kepada kurator.
  2. Karyawan akan di PHK
  3. Karyawanan kemungkinan tidak akan mendapatkan pesangon
  4. Meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia


***


Referensi :

Hukumonline.com : Undang-Undang No 37 Tahun 2024

Cnbcindonesia.com : Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex

Bisnis.tempo.co : Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Saja Faktor Penyebab Pailit ?

Cnbcindonesia.comRaksasa Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK & Tak Dapat Pesangon

Posting Komentar untuk "Raja Tekstil Sritex Pailit, Pebisnis Wajib Tahu Faktor Penyebabnya"